Selasa, 22 Juni 2010

BANJARMASIN dan Lampu Disko PLN

Ada satu hal yang menarik dan menggelitik tentang Banjarmasin, seperti yang saya baca di harian Banjarmasin Post...:


Krisis Listrik di Luar Nalar 
Selasa, 22 Juni 2010
Oleh: Pujo Nugroho*

KEPALA Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat, Gita Wirjawan, ketika berada di Kalsel terheran-heran listrik di daerah ini byarpet.

Siapa pun pejabat atau pengusaha dari luar jika datang ke Kalsel juga akan terheran-heran dengan keadaan --yang kita sendiri (warga Kalsel) sudah sangat biasa-- yaitu listrik mati! 

Sudah hampir seminggu ini isu listrik menjadi berita utama di media masa. Dari permasalahan lokal hingga nasional. Baru-baru ini PLN melalui dirutnya, Dahlan Iskan, melemparkan wacana penggratisan listrik untuk kelas bawah (daya rendah).

Isu tersebut ditanggapi sinis oleh banyak kalangan. Beberapa anggota DPR menyebut Dahlan Iskan asal bunyi. Menteri ESDM pun meluruskan bahwa listrik gratis hanya wacana pribadi Dahlan Iskan.

Minggu ini kita juga mendengar berita bahwa pemerintah telah menaikkan TDL (tarif dasar listrik). DPR pun menyetujui rencana tersebut.

Sedang berita dari lokal mengabarkan, Pemkab Kotabaru berencana mengizinkan penambangan, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan listrik di daerah tersebut. Tak pelak rencana tersebut menimbulkan kontroversi mengingat Kotabaru adalah pulau kecil.

Jika DPR mencibir rencana penggratisan listrik dan kemudian malah setuju dengan kenaikan TDL, mungkin itulah cara berpikir wakil rakyat! Orang-orang yang pintar, berdasi, bermobil mahal, dan dengan segala fasilitas mewahnya.

Di sisi lain, media dalam hal ini salah satunya Banjarmasin Post dalam salah tajuknya (20/6/2010) menyarankan untuk tidak mematikan gagasan merakyat seperti itu.

Kami sebagai rakyat biasa memang tidak serumit wakil rakyat atau pemerintah dalam memikirkan permasalahan listrik. Kami hanya berpikir bahwa kewajiban membayar rekening tiap bulan sudah kami penuhi.

Kami hanya ingin hak kami juga dipenuhi, listrik jangan sering mati! Kami hanya ingin merasa nyaman dengan hak kami, anak-anak belajar nyaman, usaha tidak merugi, tetap bisa mendapatkan informasi dan hiburan melalui media elektronik, dan tidak khawatir dengan ancaman kebakaran.

Kapankah hak kami itu terpenuhi? Apakah masalah krisis listrik memang di luar nalar tanpa solusi karena tak kunjung usai?


Mati di Lumbung 

Menurut Ketua BKPM Pusat Gita Wirjawan, sulit dimengerti Kalsel yang secara nasional bahkan internasional terkenal sebagai pengekspor batu bara terbesar tetapi listrik di daerahnya sering padam. 

Memang seperti yang kita ketahui, listrik di Kalselteng sebagian besar ‘dibangkitkan’ dengan tenaga uap (PLTU). PLTU sendiri berbahan bakar batu bara. Kita sendiri tidak mengerti bagaimana sebenarnya politik pengelolaan energi, khususnya di Kalsel.

Secara sederhana, jika Kalsel adalah salah satu penghasil batu bara terbesar mestinya tidak ada masalah dengan pemenuhan listriknya. Tapi entah mengapa kita masih tetap saja mengalami krisis listrik.

Pertanyaan yang seperti itulah yang meluncur dari mulut Gita Wirjawan. “Sejak dalam perjalanan, saya tidak habis pikir. Apa penyebabnya byarpet di daerah ini,” katanya. Padahal, imbuh dia, banyak orang di Jakarta selalu mengagung-agungkan daerah ini karena kekayaan alamnya berupa batu bara yang melimpah. Sehingga menjadi primadona para pemilik modal, untuk investasi maupun mengeruk emas hitam tersebut dengan sebesar-besarnya untuk kepentingan bisnis.

“Orang-orang di Jakarta, bahkan mungkin di luar negeri sangat mengenal Kalsel tentang batu baranya. Ternyata, kekayaan itu tidak mampu memenuhi kebutuhan daerah sendiri,” cetusnya. (Banjarmasin Post 18/6/2010).

Pada siaran persnya Dahlan Iskan pernah mengatakan, bahwa PLN hingga kini belum memiliki satu pun kuasa pertambangan (KP) batu bara sebagai sumber bahan baku pembangkit listrik. Sehingga ketergantungan PLN kepada pemasok batu bara mencapai seratus persen.

Ironisnya, perusahaan-perusahaan listrik asing seperti India dan Thailand justru memiliki KP di Indonesia. Hasil pemantauan PLN, lahan batu bara sudah habis ‘dibagikan’ kepada para pengusaha swasta dan asing (detikfinance.com 18/4/2010).

Dari sini kita mengetahui bahwa PLN sangat tergantung pemasok dari luar. Dan, ketergantungan tersebut adalah ketergantungan total! Karenanya wajar saja jika Dahlan Iskan pernah meminta kepada pemerintah untuk membatasi ekspor batu bara dan menjamin ketersedian untuk PLN dan juga konsumen lainnya di Tanah Air.

Ketergantungan kebutuhan listrik nasional kepada pihak swasta dan asing tentu sangat rawan. Sungguh sangat ironi. Sebuah perusahaan negara yang mempunyai kewajiban memenuhi listrik seluruh rakyat Indonesia, tetapi tidak mempunyai tambang batu bara di negaranya sendiri.

Oleh sebab itu, permasalahan listrik di daerah kita bukan saja persoalan teknis kerusakan mesin atau ketergantungan dengan teknisi WNA, tapi juga merupakan permasalahan mendasar. Yaitu persoalan sistem dan kebijakan nasional yang juga menyangkut kebijakan energi dan migas.

Bagaimana mungkin persoalan listrik itu akan tuntas sedang UU Migas (minyak dan gas), UU Minerba (mineral dan batu bara), dan UU PMA (penanaman modal asing) sangat liberal dan kapitalistik? 

* Alumni Fakultas Teknik Unlam



Tidak ada komentar:

Posting Komentar